Breaking News

Empat Hari Pelaksanaan Pameran Teknologi Tepat Guna, Transaksi Mencapai Milyaran Rupiah

Salah Satu Stand Pameran Milik Provinsi Jawa Timur / Foto: IST.
Sambangdesa.com - Gelar Teknologi Tepat Guna XXIV di Lampung, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 11 Juni 2023, menyelenggarakan pameran teknologi tepat guna dari tanggal 7 hingga 10 Juni 2023. Selama periode empat hari tersebut, pameran tersebut berhasil mencatatkan transaksi senilai Rp 2,1 miliar.

"Selama periode empat hari tersebut, transaksi di pameran mencapai total Rp 2.126.225.000. Hal ini menunjukkan rata-rata penjualan produk lebih dari Rp 500 juta per hari," ungkap Agusta Ivanovich, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT, dalam keterangan tertulis pada hari Sabtu (10/6/2023).

"Mengapa menariknya, penjualan teknologi tepat guna khususnya mencapai Rp 1,35 miliar. Padahal, nilai produk yang dipamerkan hanya Rp 599 juta. Ini menunjukkan bahwa pengunjung banyak memesan teknologi tepat guna untuk dikirim setelah acara ini berakhir," lanjut Ivanovich.

Ivanovich menjelaskan bahwa pameran tidak hanya menampilkan teknologi tepat guna, tetapi juga komoditas unggulan dari desa-desa di seluruh Indonesia. Transaksi komoditas di luar teknologi mencapai Rp 775,7 juta.

Seperti diketahui, Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara berasal dari ide mantan Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie. Ide tersebut kemudian diimplementasikan dengan meluaskan ekosistem teknologi tepat guna melalui Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) di kecamatan-kecamatan di seluruh Nusantara.

Sejak tahun 1999, Habibie memperluas jangkauan pemasaran teknologi tepat guna melalui penyelenggaraan lomba TTG tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, yang kemudian dipamerkan dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara.

Sejak berdirinya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pengelolaan Gelar TTG Nusantara telah menjadi tanggung jawab Kemendes PDTT sejak tahun 2015. Mulai tahun 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memperluas ekosistem TTG dengan melibatkan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, yang kebijakannya mengalami perkembangan revolusioner hingga saat ini.

Setelah itu, pada tahun 2022, Mendes PDTT memperkenalkan komponen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bagian penting dari piranti inovasi desa. Kemendes PDTT memberikan dukungan kepada semua pemenang lomba dan peserta pameran Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara untuk memperoleh paten dan hak cipta.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close