Breaking News

DPRK Banda Aceh Desak Pemkot Bayar Gaji Kades

Musriadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh / Foto: Ist.
Sambangdesa.com / Banda Aceh - Musriadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, menekankan kepada pemerintah kota (Pemko) agar segera melakukan pembayaran gaji kepala desa atau keuchik beserta perangkat desa/gampong setiap bulan. Menurutnya, sejak bulan Mei, aparatur desa/gampong tidak menerima gaji.

"Pemko harus membayarkan gaji mereka setiap bulan, jangan sampai terjadi keterlambatan seperti sekarang, di mana gaji belum dibayarkan selama dua bulan," ujar Musriadi pada Senin (19/6/2023).

Musriadi menyampaikan bahwa DPRK telah menerima keluhan dari kepala desa/keuchik di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, DPRK sangat menyesalkan adanya keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa/gampong, sedangkan kepala desa/keuchik dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa masalah pembayaran gaji aparatur desa seharusnya menjadi prioritas yang harus segera ditangani, terlebih mengingat di Aceh akan segera memasuki bulan puasa dan Hari Raya Iduladha.

"Ini menjelang Hari Raya Iduladha, keuchik juga memiliki kebutuhan yang sama. Bagaimana nasib mereka jika upaya mereka tidak dibayar? Sangat disayangkan bagi para keuchik," jelasnya.

Musriadi menegaskan bahwa dalam hal ini, Pemko Banda Aceh dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) harus mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Tidak boleh terjadi situasi di mana keuchik belum menerima gaji atau haknya sebagai keuchik saat Hari Raya Iduladha.

"Kepemimpinan gampong merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat gampong, oleh karena itu, Pemko harus mencari solusi untuk masalah ini. Ini penting untuk kelangsungan aktivitas dan operasional di gampong," tegasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close