Sambangdesa.com / Lombok Timur – Di balik pesona alamnya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sedang menghadapi krisis kesehatan serius yang mengancam masa depan generasi penerusnya. Pemerintah daerah setempat secara resmi menetapkan tujuh desa ke dalam "daftar hitam" kasus stunting, menyusul temuan angka prevalensi yang melonjak hingga di atas 40 persen.
Pengumuman mengejutkan ini disampaikan pada Jumat (2/1/2026), menandai dimulainya langkah agresif pemerintah dalam menetapkan desa-desa tersebut sebagai lokus utama intervensi penanganan stunting sepanjang tahun 2026.
Darurat Kesehatan di Tujuh Desa
Sekretaris Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Zaidar Rohman, mengungkapkan data yang memprihatinkan. Menurutnya, label "daftar hitam" bukan sekadar status administratif, melainkan sinyal bahaya bagi tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut.
"Tujuh desa ini memiliki kasus stunting lebih dari 40 persen," ujar Zaidar yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Lotim.
Berdasarkan data terbaru, Desa Sakra Selatan di Kecamatan Sakra menempati posisi tertinggi dengan 239 kasus atau prevalensi mencapai 45,96 persen. Disusul oleh Desa Kertasari (45,90%) dan Desa Kabar (45,45%).
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Teros, Sikur Selatan, Peneda Gandor, dan Jantuk. Di Desa Peneda Gandor, misalnya, tercatat ada 182 anak yang mengalami gangguan pertumbuhan. Angka-angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh balita di desa-desa tersebut terancam gagal tumbuh optimal.
Zona Merah dan Tantangan Masa Depan
Masalah ini ternyata tidak berhenti di tujuh desa tersebut. Analisis situasi Bina Bangsa mengungkap fakta lain yang tak kalah meresahkan: terdapat 31 desa lain yang masuk dalam kategori "daftar merah".
Desa-desa seperti Loyok, Setanggor, hingga Labuhan Haji kini berada dalam pengawasan ketat TP3S. Zaidar mengakui, meskipun intervensi telah dilakukan di 181 desa sejak 2019, cakupannya baru menyentuh sekitar 72 persen dari total desa/kelurahan di Lombok Timur. Masih ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal.
Strategi: Makan Bergizi hingga Cegah Kawin Anak
Menghadapi situasi darurat ini, Pemkab Lotim tidak tinggal diam. Zaidar menegaskan bahwa penanganan stunting 2026 akan fokus pada pendekatan holistik yang menyentuh akar masalah.
Strategi utamanya meliputi optimalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan menerapkan enam langkah standar pelayanan minimal. Namun, intervensi fisik saja tidak cukup. Pemerintah juga membidik aspek sosial budaya dengan rencana aksi percepatan pencegahan perkawinan usia anak, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang tingginya angka stunting.
"Tidak kalah penting adalah optimalisasi dan integrasi layanan makan bergizi gratis dengan seluruh Posyandu," tambah Zaidar.
Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah menyadari bahwa beban ini terlalu berat jika hanya dipikul oleh sektor kesehatan. Zaidar menyerukan perlunya "keroyokan" atau kolaborasi lintas sektor untuk masuk ke kantong-kantong stunting di pelosok desa.
"Perlu intervensi sensitif dan spesifik yang terkoordinasi," tegasnya. Sinergi antara perbaikan sanitasi, edukasi orang tua, hingga jaminan asupan gizi menjadi kunci untuk membalikkan keadaan.
Masuknya tujuh desa ke dalam daftar hitam stunting di Lombok Timur adalah alarm keras bagi semua pihak. Stunting bukan hanya soal tinggi badan, tetapi juga pertaruhan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Upaya intervensi tahun 2026 ini diharapkan bukan sekadar program di atas kertas, melainkan aksi nyata menyelamatkan ribuan anak dari ancaman gizi buruk.
Social Footer