Breaking News

Sejumlah Desa di Jombang Tunda Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Sambangdesa.com / Jombang – Upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadapi hambatan di sejumlah desa di Kabupaten Jombang. Para kepala desa mengaku keberatan menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi dan menyebut regulasi terkait pendirian gerai koperasi belum jelas dan memberatkan.

Koordinator Kepala Desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Zainul Arifin, menyatakan bahwa seluruh pemerintah desa di wilayahnya sepakat menunda pembangunan gerai Koperasi Merah Putih hingga regulasi yang mengatur lebih jelas diterbitkan.

“Kami bukan menolak, hanya menunggu aturan yang jelas. Undang-undang mana, dan syaratnya harusnya tidak menjadi beban bagi desa,” ujarnya saat ditemui, seraya menambahkan bahwa hingga kini belum ada peraturan menteri keuangan atau peraturan menteri desa yang mengatur secara rinci proses pembangunan gerai tersebut.

Salah satu kendala utama yang dikeluhkan adalah persyaratan lahan datar seluas 1.000 meter persegi. Menurut Zainul, meskipun desa memiliki titik-titik lahan yang memungkinkan, sebagian besar berupa sawah di pinggir jalan yang memerlukan pengurukan sebelum dapat digunakan.

“Pengurukan lahan sampai setinggi 1 sampai 1,5 meter bukan pekerjaan sederhana. Biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah hanya untuk pengurukan,” jelasnya. Ia pun menambahkan bahwa dana desa yang ada tidak bisa langsung dialihkan untuk kebutuhan tersebut, sehingga menimbulkan beban finansial bagi desa.

Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 telah mengamanatkan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Namun, di tingkat desa, ketiadaan regulasi pelaksana dan ketidakjelasan mekanisme anggaran menjadi alasan utama penundaan.

Zainul menegaskan, “Kami sepakat menunda pembangunan sampai regulasi dan anggaran sudah jelas, serta tidak membebani desa secara finansial.”

Tantangan dalam pelaksanaan program nasional seperti pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di tingkat desa menunjukkan perlunya sinkronisasi regulasi dan dukungan anggaran yang transparan. Keterlibatan aktif pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar program ini dapat berjalan lancar tanpa membebani masyarakat desa, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara efektif.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close