Breaking News

Papdesi Kecewa Pemerintah Pangkas Dana Desa

Sambangdesa.com / Jakarta – Audiensi antara Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi) dengan Kementerian Keuangan berakhir dengan kekecewaan mendalam. Papdesi menyatakan ketidakpuasan atas penjelasan pemerintah terkait penghentian pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dan rencana pemangkasan besar-besaran anggaran Dana Desa untuk dialihkan ke program nasional lain.

Sekretaris Papdesi Kabupaten Purworejo sekaligus Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, mengungkapkan bahwa jawaban dari Kementerian Keuangan belum menyentuh akar masalah yang dihadapi desa-desa di seluruh Indonesia. “Kondisi ini sangat memberatkan, karena desa tetap harus menjalankan program pelayanan dan pembangunan, sementara anggarannya dipangkas,” ujarnya tegas usai audiensi pada Kamis (27/11/2025).

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Umum Papdesi, Hj. Wargiyati, dengan Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, Jaka Sucipta, Papdesi menyampaikan keberatan atas kebijakan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II 2025 untuk kategori non earmark. Kebijakan ini dinilai menyebabkan kesulitan fiskal bagi ribuan desa.

Lebih jauh, Papdesi juga menolak rencana pemotongan anggaran Dana Desa sebesar Rp40 triliun dari total Rp60,6 triliun pada tahun 2026. Dengan sisa Rp20 triliun, rata-rata alokasi dana untuk setiap desa hanya sekitar Rp273 juta.

“Dengan anggaran sekecil itu, kami terpaksa mengorbankan banyak program yang sudah disusun dalam RPJMDesa dan RKPDesa bersama masyarakat. Ini jelas mengancam pembangunan desa,” kata Dwinanto. Ia menambahkan, “Jika persoalan ini diangkat secara kolektif oleh seluruh elemen gerakan desa, kami yakin pemerintah akan melakukan koreksi kebijakan.”

Ketua Umum Papdesi, Wargiyati, juga menyampaikan ketidakpuasan atas hasil audiensi. “Kami datang membawa suara kegelisahan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia. Namun hari ini kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kami beri waktu satu minggu untuk perkembangan, jika tidak ada, kami akan mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.

Penundaan pencairan Dana Desa dan pemangkasan anggaran yang signifikan menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pemerintah desa. Dengan beban tugas yang tetap besar dan anggaran yang kian terbatas, masa depan pembangunan desa berada di persimpangan. Gerakan kolektif dari aparatur desa menjadi kunci dalam mendorong pemerintah merevisi kebijakan demi keberlanjutan pembangunan di akar rumput.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close