Sambangdesa.com / Purworejo - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 yang dilaksanakan bersamaan dengan acara halal bihalal di Balai Pertemuan Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Sabtu (26/4/2025).
Salah satu isu utama yang diangkat dalam pertemuan ini adalah usulan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, perwakilan dari Polisoro, Forum Komunikasi BPD (FK BPD), serta para anggota PPDI lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua PPDI Purworejo, Erwan W Ashari, menekankan pentingnya peningkatan kinerja sebagai syarat mutlak untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk pemberian THR. Ia mencatat adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Purworejo yang mencapai Rp13 miliar sebagai indikator kebutuhan perbaikan kinerja.
"Kita ini organisasi profesi yang harus konsekuen dan konsisten. Kalau ingin mendapatkan lebih, seperti Siltap atau THR, maka harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Nolkan tagihan PBB, majukan desa, maka apa yang kita harapkan bisa tercapai," ujar Erwan.
Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Rakerda tersebut. Ia menyambut baik gagasan pemberian THR bagi perangkat desa dan menyebutnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan kinerja yang meningkat, pendapatan daerah juga akan naik. Prioritas kami salah satunya adalah mengupayakan THR bagi pamong dan kepala desa. Tapi tentu harus melalui pembahasan bersama dan sesuai regulasi," ujarnya.
Dion juga mengajak seluruh perangkat desa untuk berperan aktif dalam menghadapi tantangan pembangunan, termasuk penguatan program ketahanan pangan dan penyederhanaan perizinan untuk mendorong investasi di sektor manufaktur yang berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja di Purworejo.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, juga memberikan dukungan terhadap usulan pemberian THR. Ia menegaskan bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar prosesnya sesuai aturan. Harapannya, ini bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan perangkat desa," ucapnya.
Rakerda PPDI ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi internal serta membangun sinergi antara perangkat desa dan pemerintah daerah dalam upaya memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan usulan THR dapat terealisasi dan membawa manfaat bagi perangkat desa yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Social Footer