Sambangdesa.com / Sampang - Desa Kodak, yang terletak di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami kebingungan akibat kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa Ismail. Situasi ini dipicu oleh ketidakhadiran Pj Kades, yang jarang berada di kantor, sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat desa melaporkan adanya dua kantor balai desa yang beroperasi secara bersamaan di Dusun Kodak. Hal ini menciptakan kebingungan di kalangan warga yang datang untuk mengurus berbagai administrasi, seperti surat domisili. Salah satu warga, Taufik (35), mengungkapkan, “Ketika datang ke balai desa untuk mengurus pelayanan surat domisili, saya disuruh menunggdu karena tidak ada Pj Kades untuk menandatangani, sedangkan di balai yang satunya lagi ada perangkat desa yang berbeda.”
Taufik menilai, keberadaan dua kantor balai desa tersebut menciptakan kebingungan antara yang "asli" dan "palsu". Ia menegaskan, “Balai desa yang asli memiliki perangkat desa lengkap tanpa ada pejabat kades, sementara yang palsu hanya memiliki pejabat kades yang bekerja sendiri.”
Fauzi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kodak, juga menyayangkan situasi ini. Ia menjelaskan bahwa Pj Kades Ismail dilantik pada 17 Maret 2025 dan sejak saat itu tidak pernah masuk kantor. Fauzi menyebutkan bahwa masalah ini berkaitan dengan "gengsi politik".
“Kurang tahu di mana dia ngantor, maka itu saya bertugas mengawasi kinerja Pj Kades dan melayangkan somasi peringatan agar yang bersangkutan menjalankan tugas sesuai tupoksinya,” ungkap Fauzi.
Fauzi juga mengingatkan bahwa kantor balai desa yang ditempati Pj Kades sebelumnya merupakan aset kontrak yang dibiayai oleh Dana Desa (DD), dengan masa sewa yang berakhir pada Desember 2025.
“Kantor balai desa kita ngontrak mulai Januari sampai Desember mendatang. Masak masih ada waktu 8 bulan mau ganti balai lagi, itu kan aneh,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pj Kades Ismail belum dapat dikonfirmasi, karena nomor yang biasa dihubungi tidak memberikan respons. Terpisah, Camat Torjun Hairil Anwar mengungkapkan bahwa masalah di Desa Kodak akan segera ditindaklanjuti.
“Insyaallah minggu depan ini akan dilakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Kita tunggu hasilnya,” singkatnya.
Kekacauan dalam pelayanan publik di Desa Kodak menyoroti pentingnya kepemimpinan yang efektif dan transparan. Dengan adanya dua kantor balai desa yang membingungkan, langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat.
Social Footer