Breaking News

Desa Jatiarjo, Menolak Toko Modern untuk Lindungi UMKM

Desa Jatiarjo, Menolak Toko Modern untuk Lindungi UMKM
Sambangdesa.com / Pasuruan - Desa Jatiarjo, yang terletak di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, telah mengambil langkah tegas dalam menolak pembangunan toko modern di wilayahnya. Kepala Desa M.H. Dardiri, yang akrab disapa Kang Jodhy, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi perekonomian lokal yang didominasi oleh usaha mikro dan kecil (UMK).

Kang Jodhy menekankan komitmennya untuk menolak segala bentuk toko modern, baik yang berskala lokal maupun nasional, serta waralaba.

"Saya berkomitmen menolak pendirian toko-toko modern dengan dalih apapun," ujar Kang Jodhy, yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat kuat. Warga Jatiarjo telah menyatakan penolakan mereka dengan memasang banner di dekat gapura perbatasan desa, menegaskan bahwa mereka bersatu dalam melindungi UMKM.

"Alhamdulillah, semua satu suara menolak pendirian toko-toko modern demi melindungi para pelaku UMKM di desa kami," tambahnya.

Di Jatiarjo, terdapat 103 toko rakyat dan 18 pedagang keliling yang memenuhi kebutuhan sehari-hari warga. Kang Jodhy menyatakan, "Setiap tahun pasti ada yang datang ingin membangun toko modern, kami dan warga menolak. Di kawasan sini, hanya Desa Jatiarjo yang tidak berdiri toko modern."

Kang Jodhy berharap sikap tegas ini dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah setempat, mendesak perlunya pembatasan yang jelas dan tegas untuk melindungi UMKM dari gempuran ritel modern.

"Usaha-usaha kecil milik rakyat kecil jangan sampai mati karena kehadiran toko-toko modern tersebut," tegasnya.

Inisiatif desa ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan identitas dan keberlanjutan ekonomi lokal, serta menunjukkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi tantangan dari perkembangan ritel modern yang semakin pesat.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close