Sambangdesa.com / Minahasa Selatan - Kantor Desa Poopo Utara di Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disegel oleh warga dan beberapa perangkat desa sejak Senin (13/5/24). Mereka juga menuntut agar Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa), Steven Lolong, segera dicopot dari jabatannya.
Warga kehilangan kesabaran karena banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa, terutama terkait pembangunan toilet umum yang dinilai bermasalah. Dengan anggaran sebesar Rp 51 juta, bangunan toilet tersebut dianggap tidak sesuai spesifikasi.
Ardiles Menajang, perwakilan warga dan perangkat desa yang melakukan aksi penyegelan, mengungkapkan bahwa warga Desa Poopo Utara sudah lama kesal dengan pengelolaan keuangan yang tidak transparan oleh Steven Lolong, dan ini bukan kejadian pertama.
"Kami menyegel kantor Hukum Tua karena dana desa berulang kali tidak dikelola secara transparan. Bahkan ketika kami, perangkat desa, menanyakan tentang anggaran, kami malah diberikan surat peringatan oleh Penjabat Hukum Tua," ujar Ardiles.
"Misalnya, pembangunan WC yang viral karena tidak sesuai spesifikasi dengan anggaran Rp 51 juta. Seharusnya, proyek tersebut menjadi kegiatan padat karya bagi warga desa, tapi malah pekerjaannya diberikan kepada orang luar kampung," tambahnya.
Ardiles juga menyebutkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, khususnya kepada Inspektorat Minsel, namun tidak pernah ditindaklanjuti. Beberapa laporan tersebut termasuk pengelolaan Dana Ketahanan Pangan tahun 2022 dan 2023.
"Kami akan terus menyegel kantor desa ini sampai Penjabat Hukum Tua diperiksa dan diganti. Kami juga siap melakukan aksi hingga ke Gubernur Sulawesi Utara, Pak Olly Dondokambey, jika masalah ini tidak segera diperhatikan," tegas Ardiles.
Namun, Steven Lolong, Penjabat Hukum Tua Desa Poopo Utara, membantah bahwa kantor desa disegel oleh warga. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau berita palsu.
"Warga desa, warga mana? Pemasangan baliho protes memang benar, tetapi penyegelan tidak ada. Yang memasang baliho juga perangkat desa," kata Steven saat dihubungi wartawan.
Menurut Steven, berita penyegelan adalah hoaks karena aktivitas di kantor desa tetap berjalan seperti biasa. "Itu hoaks. Tidak ada penyegelan kantor. Dari hari Senin hingga hari ini, pelayanan masyarakat dan kegiatan kantor tetap berjalan," ujarnya.
Steven juga enggan menjelaskan lebih detail terkait protes tersebut, dengan alasan sedang mengikuti rapat koordinasi sehingga belum mengetahui secara rinci akar permasalahannya.
"(Penjelasan) Nanti setelah rapat koordinasi selesai," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kantor Desa Poopo Utara di Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disegel oleh warga dan beberapa perangkat desa sejak Senin (13/5/24).
Mereka menuntut agar Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa), Steven Lolong, segera dicopot karena kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa, terutama terkait pembangunan toilet umum yang tidak sesuai spesifikasi dengan anggaran Rp 51 juta
Social Footer