Sambangdesa.com / Tangerang - Menciptakan kehebohan, tiba-tiba saja terjadi insiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, di mana kotak suara yang berisi kertas pemilihan Kepala Desa (Kades) mengeluarkan asap.
Kejadian ini terekam dalam video oleh warga dan kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut menunjukkan adanya kepulan asap putih yang naik dari dalam kotak suara, seolah-olah membakar kertas suara di dalamnya.
Panitia pemungutan suara segera merespons dengan membuka kotak suara tersebut, baik dengan membuka gembok atau mencoba membuka kotak dari atas, karena ada kekhawatiran bahwa sebatang rokok mungkin menjadi penyebab asap yang keluar dari kotak suara.
"Saat kotak suara dibuka, asap keluar secara dramatis, dan surat suara tersebar, tetapi saat diperiksa, tidak ada yang ditemukan di dalamnya, kecuali beberapa surat suara yang terbakar," ujar Pelani, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat, memastikan bahwa akibat insiden ini, empat surat suara dalam Pilkades Pasirnangka mengalami kerusakan dan tidak dapat dihitung.
"Namun, semua calon sepakat bahwa empat surat suara tersebut akan dianggap sebagai suara tidak sah. Para calon tidak mengajukan keluhan terkait empat surat suara tersebut," kata Yayat.
Social Footer