Breaking News

Dorong Desa Berdaya, Pemrov Jatim Gandeng Kabupaten Tuban

 

Dorong Desa Berdaya, Pemrov Jatim Gandeng Kabupaten Tuban
Sambangdesa.com / Tuban - Sudah tak terhitung jumlah program pemberdayaan yang telah diluncurkan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah. Namun, seringkali program-program tersebut tidak berjalan efektif dan terjadi tumpang tindih. Oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan pengendalian dan pengawasan. Anggaran tidak boleh terbuang percuma tanpa memberikan manfaat yang nyata.

Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terlibat dalam tiga program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Ketiga program tersebut adalah Jatim Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Desa Berdaya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-P3APMD) Tuban, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa ketiga program ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Sugeng menjelaskan bahwa program Jatim Puspa akan diimplementasikan di tiga desa, yaitu Bektiharjo di Kecamatan Semanding, Sandingrowo di Kecamatan Soko, dan Bangilan di Kecamatan Bangilan. Dalam program Jatim Puspa, terdapat total 111 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan terlibat.

KPM-KPM tersebut akan diprioritaskan jika mereka memiliki usaha. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta untuk membeli barang yang berguna dalam perkembangan usaha mereka.

Sementara itu, Program Pemberdayaan BUMDes akan ditujukan kepada lima desa, yaitu Merkawang di Kecamatan Tambakboyo, Jamprong di Kecamatan Kenduruan, serta Boncong, Margosuko, dan Sukolilo di Kecamatan Bancar. Setiap BUMDes akan menerima dana sebesar Rp 100 juta untuk mengembangkan usaha mereka.

Adapun Program Desa Berdaya akan diarahkan ke empat desa mandiri, yaitu Desa Gesikharjo di Kecamatan Palang, Desa Prambontergayang di Kecamatan Soko, serta Desa Sugiharjo dan Sumurgung di Kecamatan Tuban. Masing-masing desa akan menerima dana sebesar Rp 100 juta.

"Saat ini, ketiga program ini masih dalam proses sosialisasi kepada para penerima manfaat," ujar Sugeng, termasuk memberikan penjelasan terkait petunjuk teknis (juknis) dalam penggunaan bantuan tersebut.

Lebih lanjut, Sugeng menyadari betapa pentingnya program-program yang digulirkan oleh pemerintah provinsi ini untuk mencapai sasaran yang tepat dan penggunaan yang efektif. Oleh karena itu, program-program tersebut akan selalu diawasi dan dikontrol dalam setiap tahap pelaksanaannya.

"Terutama dalam penggunaan dana bantuan, harus benar-benar tepat sasaran, sesuai jumlah yang telah ditentukan, dilakukan dalam waktu yang tepat, dan memberikan manfaat yang nyata," tegasnya dengan memberikan penekanan pada hal tersebut.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close