Sambangdesa.com / Sumenep - Sejumlah 51 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menghadapi ancaman kekeringan. Beberapa desa bahkan telah mengajukan permintaan pengiriman air bersih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep.
"Dalam waktu dekat, kami akan segera memproses permintaan pengiriman air bersih tersebut. Saat ini, kami masih menunggu pencairan dana dari pos bantuan tak terduga," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, saat dihubungi pada Kamis, 13 Juli 2023.
Wahyu menjelaskan bahwa status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188/189/KEP/435.013/2023, yang berlaku selama 183 hari, mulai dari 1 Juni hingga 31 November 2023.
Sejumlah desa yang terdampak berada di berbagai kecamatan, seperti Giligenting (1 desa), Gayam (4 desa), Nonggunong (3 desa), Raas (1 desa), Arjasa (4 desa), Kangayan (5 desa), Sapeken (1 desa), dan Masalembu (1 desa). Selain itu, ada juga desa-desa di Kecamatan Pasongsongan (4 desa), Ambunten (2 desa), Talango (4 desa), dan Saronggi (2 desa), Rubaru (4 desa), Batuputih (10 desa), Ganding (1 desa), Bluto (1 desa), Pragaan (1 desa), dan Batang-Batang (2 desa).
"Dari total 51 desa, terdapat 9 desa yang mengalami kondisi kering yang sangat parah, sementara sisanya mengalami kondisi kering yang masih terbatas," jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa kondisi kering yang sangat parah berarti tidak ada pasokan air sama sekali. Sedangkan kondisi kering yang masih terbatas berarti masih terdapat sumber air, tetapi jaraknya jauh dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan.
"Kami akan terus berupaya yang terbaik dalam penanganan ini. Terkait dengan status siaga darurat, penanganannya dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," tambahnya.
Social Footer