DPD IPSPI Sumatera Selatan Resmi Dilantik Dan Dikukuhkan
Sambangdesa.com - Pengurus DPD Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Sumatera Selatan periode ke-II (2023 – 2028) resmi dilantik dan dikukuhkan, Kamis (15/06/2023).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh pengurus DPP Pusat Puji Pujiono yang diwakili oleh Aisyah Arifin selaku ketua otonomi dan organisasi DPP IPSPI Pusat untuk mengukuhkan kepengurusan DPD IPSPI Sumatera Selatan yang dinahkondai oleh Wahidin tersebut.
Berakhirnya kepengurusan periode pertama menjadi impian bersama bagi kepengursan baru untuk membangun kembali organisasi tersebut menjadi sebuah wadah aktualisasi bagi seluruh alumni Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial yang ada di Sumatera Selatan.
“Tugas saudara pengurus adalah memenuhi kewajiban sebaik-baiknya untuk melayani asemua nggota profesi. Artinya, disini kita selaku pengurus harus mampu mengedepankan layanan yang professional, mengutamakan anggota diatas segala-galanya. dan non diskriminasi.” ucap Aisyah dalam sesi pelantikan.
Menurutnya, seluruh anggota haru menerapkan integritas profesi, dan menghargai keberagaman. Seluruh harus terbuka dan berkolaborasi dalam membangun dan menjalankan roda orangisasi.
“Keberaradaan organisasi ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan karir dalam bidang kerja sosial.” Ucap Wahidin usai acara pelantikan.
Menurut Wahidin, saat ini, anggota DPD IPSPI Sumatera selatan berjumalah 124 orang, yang terdiri dari pekerja sosial ASN dan non ASN. Dari data tersebut, belum semuanya terfasilitasi dengan baik untuk bergabung di oragnisasi tersebut.
“Kesempatan ini menjadi tantangan besar bagi kepengursan berikutnya untuk bisa mendata dan mengumpulkan beberapa pekerja sosiala untuk berkumpul dalam organisasi ini,” harap Wahidin.
Untuk informasi, selain dihadiri calon pengurus, acara pelantikan dihadiri juga oleh kepala Balai Sentra Budi Perkasa Kementerian Sosial bapak Wahyu Dewanto, S.Psi, M.Psi dan kepala Dinas sosial provinsi seumatera selatan serta dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan Dinas Sosial Kota Palembang, serta para Akademisi dari STISIPOL Candradimuka Palembang prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Untuk diketahui, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) adalah nama organisasi profesi pekerjaan sosial di Indonesia yang memiliki tujuan untuk Mewadahi Pekerja Sosial Profesional di Indonesia, dan Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan professional Pekerja Sosial Indonesia, serta Memberikan arah bagi standarisasi praktek pekerjaan sosial dan izin praktek bagi pekerja sosial.
Selain itu, IPSPI juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anggota dan masyarakat penerima pelayanan Pekerja Sosial, Membina kerjasama guna kemajuan dalam pengembangan keilmuan dan profesionalisme anggota melalui pemupukan rasa kekeluargaan sesame anggota dan meningkatkan kerja sama dengan organisasi keilmuan dan profesi lainnnya baik di dalam maupun di luar negeri, dan Melaksanakan pembangunan nasional Indonesia pada umumnya, serta secara khusus pembangunan sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial.
Social Footer