Sambangdesa.com / Halmahera Barat - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Provinsi Maluku Utara, Ikbal Hi Djabid, mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat reses di BUM Desa Posi-posi, Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.
"Istilah 'BUM Desa' harus benar-benar berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Ikbal pada Senin (24/7/2023).
Anggota DPD yang juga termasuk dalam Komisi IV ini menyatakan bahwa ketika desa menerima Dana Desa dari pemerintah pusat, BUM Desa memiliki peran penting dalam mengelola anggaran untuk pengembangan desa. Menurutnya, dana desa yang diterima juga bisa menjadi modal untuk BUM Desa.
"Dengan begitu, BUM Desa dapat membantu dalam pembiayaan usaha masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka dan menciptakan desa yang mandiri," tambah Ikbal.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kebebasan kepada desa untuk mencapai kemandirian. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mengoptimalkan peran BUM Desa sebagai pendorong ekonomi berbasis kerakyatan.
"Saya berharap BUM Desa Posi-posi Guaemaadu dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat bagi kemajuan desa. Selain itu, semoga menjadi contoh bagi BUMDes lain di wilayah Maluku Utara," tegasnya.
Ikbal menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah desa di Halbar selama reses tersebut akan diakomodasi dan diformulasikan untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Perlu diketahui bahwa reses tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kunjungan kerja Kepala BPKP Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Maluku Utara, dan Tim Ahli Anggota Watimpres Wasis Prabowo yang bertindak sebagai Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Acara reses juga dihadiri oleh Kepala DPMD Halbar, Soni Balatjai, Kepala Desa Guaemaadu, serta pengurus BUMDes setempat.
Social Footer